Pulau Semakau yang masuk wilayah
Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakangpadang, Batam, hanya berpenduduk
sembilan kepala keluarga. Untuk menjangkau ke pulau kecil tersebut,
membutuhkan waktu sekira 30 menit dengan menggunakan pompong, perahu
kecil dari Pelabuhan Sekupang, Batam.
Pulau tersebut terletak pada koordinat 1.06.06.01 lintang utara dan 103 49.27.41 bujur timur.
Namun tiba-tiba pulau yang sejajar dengan Pulau Nipah, namun agak menjorok ke Laut Singapura itu, saat ini telah dimasukkan ke dalam peta negara Singapura.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Kepri, HM Sani, akan melayangkan surat kepada Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa. Sani juga akan menindaklanjuti pencaplokan pulau tersebut ke Konsulat Singapura.
Pemprov Kepri berharap, Pemerintah Pusat dapat menyelesaikan permasalahan itu. Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Pulau Semakau bersama pulau-pulau di sekitarnya dan Pulau Batam, sebagai kawasan free trade zone. (*)
Pulau tersebut terletak pada koordinat 1.06.06.01 lintang utara dan 103 49.27.41 bujur timur.
Namun tiba-tiba pulau yang sejajar dengan Pulau Nipah, namun agak menjorok ke Laut Singapura itu, saat ini telah dimasukkan ke dalam peta negara Singapura.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Kepri, HM Sani, akan melayangkan surat kepada Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa. Sani juga akan menindaklanjuti pencaplokan pulau tersebut ke Konsulat Singapura.
Pemprov Kepri berharap, Pemerintah Pusat dapat menyelesaikan permasalahan itu. Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Pulau Semakau bersama pulau-pulau di sekitarnya dan Pulau Batam, sebagai kawasan free trade zone. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar