Catching Fire

Minggu, 20 Januari 2013

Dosa Perbuatan Zina

Di belahan bumi mana pun di atas dunia ini, orang yang berkebudayaan tinggi tidak ada yang membenarkan perbuatan zina (prostitusi), namun harus diakui pula, bahwa ada juga di antara anggota masyarakat yang melakukan perbuatan tercela itu, walaupun hati kecilnya tidak membenarkannya. Masing-masing orang yang melakukannya juga menyadari, bahwa sewaktu-waktu bahaya yang menyeramkan bulu roma itu siap menerkamnya cepat atau lambat.

Tidakkah kita lihat, masyarakat dunia digelisahkan oleh penyakit AIDS (Aquired Immune Deficiency Symdrone) yang mematikan itu. Salah satu sebab penularannya adalah karena hubungan kelamin (seksual), apakah dengan sesama jenis, atau dengan yang berlainan jenis.
Kampanye dan pertunjukan amal digelar di mana-mana dengan tujuan membantu mereka yang terkena penyakit yang menakutkan itu. Tidak sedikit orang yang mau turun tangan di samping usaha pemerintah pada masing-masing negara.
Kalau kita perhatikan, mungkin agak terabaikan perhatian (tugas) orang untuk mengatasinya. Padahal semua orang berpendapat, lebih baik mencegah penyakit daripada mengobatinya. Sekiranya orang bersedia mendengarkan dan mematuhi perintah Allah serta mau meninggalkan laranganNya, maka penyakit yang ditakuti itu tidak akan merajalela.
Karena sejak dahulu ada kecenderungan orang berbuat zina (tentu orang yang lemah iman), maka Allah memperingatkan melalui firmanNya:
“Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. Al. Isra’ : 32)
Selanjutnya firman Allah:
“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertobat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al Furqan: 68-70)
Dalam ayat-ayat tersebut di atas dijelaskan, bahwa orang-orang yang yang menyekutukan Allah, membunuh tanpa alasan yang benar dan berbuat zina, mendapat hukuman yang sama dan penghinaan dari Allah, kecuali segera bertaubat dan beramal shaleh yang dilandasi oleh iman yang kuat. Taubat berarti menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi buat selama-lamanya.
Pada ayat yang lain Allah menjelaskan hukuman bagi para pelaku zina:
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.” (An Nur: 2)
Kalau iman seseorang menipis, maka iblis akan mendekat dan besar peluang untuk melakukan perbuatan maksiat termasuk perbuatan zina. Orang yang jauh dari Allah dia bertambah dekat dengan syetan. Nabi bersabda:
“Seseorang tidak akan melakukan perbuatan zina, sedang dia dalam keadaan beriman.” (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Daud dan An Nasa’i).
Dengan demikian, pagar yang dapat membentengi seseorang untuk tidak melakukannya adalah iman kepada Allah Yang Maha Mengetahui segala perbuatan hamba-Nya.
Di samping itu ada pula keyakinan bahwa lidah, tangan dan kaki akan menjadi saksi kunci pada hari pengadilan kelak, sesuai dengan firman Allah:
“Pada hari (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” (An Nur:2)
Kesaksian tersebut, tidak hanya khusus untuk perbuatan zina saja, tetapi mencakup seluruh perbuatan manusia selama hidupnya di dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar