Catching Fire

Selasa, 27 Januari 2015

Kronologis Saat Bambang Widjojanto Wakil Ketua KPK Ditangkap Paksa


Bambang Widjojanto
 Bambang Widjojanto, wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditangkap oleh pihak kepolisian pada hari Jumat (23/1). Di tengah kekisruhan pencalonan Kapolri, Polisi menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atas kasus pemberian kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010 lalu.
Penangkapan Bambang Widjojanto ini di anggap banyak terjadi kejanggalan oleh beberapa pihak dengan disangkut pautkannya Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus korupsi.
Bambang Widjojanto ditangkap dan diperiksa di Gedung Bareskrim Polri pada hari Jumat (23/1), Pemeriksaan Bambang Widjojanto di Gedung Bareskrim polri menghabiskan waktu sekitar 18 jam.
Pada saat ditangkap kemarin sekitar pukul 07:30 pagi di Depok, Jawa Barat, Bambang mengatakan tidak langsung diperiksa oleh penyidik, tetapi dia diperiksa kira-kira pada saat sebelum shalat Jumat. Dan diakhiri karena Bambang Widjojanto belum didampingi lawyer. Selanjutnya pemeriksaan dilakukan setelah ashar sampai menjelang maghrib.
Atas jaminan dua komisioner KPK Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja yang melalui serangkaian pertemuan dengan Wakapolri Badrodin Haiti sebelum pada akhirnya Bambang Widjojanto dibebaskan pada hari Sabtu (24/1) dini hari WIB.
Meskipun telah bebas, namun status Bambang Widjojanto tetap sebagai tersangka dikarenakan belum selesainya pemeriksaan, yang kemungkinan dia akan dipanggil dan diperiksa kembali oleh pihak polri jika ada pemeriksaan tambahan, dengan terlebih dahulu memberikan surat panggilan ke KPK.

http://www.szaktudas.com/kronologis-saat-bambang-widjojanto-wakil-ketua-kpk-ditangkap-paksa-28962.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar