Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah membentuk tim buat menyelidiki dugaan kriminalisasi terhadap empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni; Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnain. Komnas HAM bahkan berencana memanggil Wakil Kapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Irjen Pol Budi Waseso, buat dimintai penjelasan dan keterangan terkait penyelidikan dugaan kriminalisasi itu, besok.
Namun, ada kekhawatiran kedua perwira tinggi Polri itu tidak bakal memenuhi panggilan Komnas HAM. Tetapi, anggota Komnas HAM, Nurcholis, punya jurus jitu bila keduanya memang mengabaikan undangan.
"Kalau tidak hadir kami yang akan datangi. Demi kepentingan umum kami akan lakukan seluruh cara," kata Nurcholis dalam jumpa pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/1).
Nurcholis mengimbau supaya Badrodin dan Budi Waseso mau bekerja sama dalam proses penyelidikan dugaan kriminalisasi. Sebab, menurut dia, kesimpulan akhir penyelidikan akan tergantung dari sikap para petinggi Polri dan pimpinan KPK.
"Kami buat laporan kooperatifnya dari Komnas HAM. Kalau tidak datang kan ada konsekuensinya. Akan kami beri catatan terhadap yang bersangkutan. Beberapa calon Kapolri kan pernah ada yang menolak undangan Komnas HAM, kami beri catatan itu," ucap Nurcholis.
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar