Catching Fire

Kamis, 15 Januari 2015

DPR tetapkan Budi Gunawan calon kapolri

Hanya dua fraksi yang menyatakan agar penetapan ditunda
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Komisaris Jenderal Komjen Budi Gunawan sebagai calon kapolri menggantikan Jenderal Sutarman, pada Kamis (15/01) siang.
Keputusan sidang paripurna itu didukung oleh delapan fraksi yaitu PDI-P, Golkar, Gerindra, PKS, PKB, Nasdem, Hanura, dan PPP.
Sementara Fraksi Demokrat dan PAN meminta DPR menunda persetujuan dengan sejumlah pertimbangan, antara lain adanya penetapan tersangka Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo dikritik sejumlah aktivis anti-korupsi. Kritik tersebut disampaikan sebelum KPK menetapkan Budi sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada Selasa (13/01).
Di gedung KPK, ratusan aktivis dan relawan pendukung Jokowi dalam kampanye pemilihan presiden lalu, memberikan dukungan kepada langkah KPK, antara lain sutradara Nia Dinata, Joko Anwar, artis Olga Lydia dan penyanyi J-Flo yang membacakan surat terbuka untuk presiden.
Aktivis anti-korupsi dan relawan Jokowi mendukung langkah KPK
"Kami akan mencabut dukungan jika Jokowi meneruskan pencalonan Budi Gunawan, dan relawan akan kembali turun ke jalan," jelas J-Flo.
Mereka juga meminta agar KPK menangkap Budi Gunawan.
Namun, Wakil Ketua Bambang Wijoyanto mengatakan permintaan itu tidak bisa serta-merta dilakukan.
"Kita tidak bisa menangkap sekarang karena perlu mematangkan berkas sehingga tidak akan bebas ketika masa penahanan habis elama 120 hari," jelas Wakil Ketua Bambang Wijoyanto.

Petisi daring

Tuntutan agar Jokowi menarik pencalonan Budi Gunawan juga dilakukan melalui petisi daring, yang sudah ditandatangani lebih dari 24.000 orang, pada Kamis (15/01) siang.
Menurut penggagas petisi daring, Emerson Yuntho, dalam penjelasannya di situs Change.org, "Jokowi harus menarik surat pancalonan Budi Gunawan sebagai dianggap sebagai bentuk koreksi terhadap langkah yang terburu-terburu dalam menetapkan calon tunggal Kapolri".
Dalam petisi juga disebutkan pencalonan kapolri harus melibatkan atau mengundang KPK, PPATK, dan Komnas HAM untuk mendapatkan masukan. Selain itu Jokowi juga diharapkan membuka diri terhadap masukan semua pihak mengenai rekam jejak para calon kapolri seperti masyarakat dan media.
Dalam keterangan pers Rabu (15/01) malam, Presiden mengatakan baru akan mengambil keputusan soal pengajuan nama Budi Gunawan sebagai calon Kapolri, sesudah sidang paripurna DPR.

http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/01/150115_dprparipurna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar