Dalam sistem ini, perhatian lebih banyak ditekankan pada pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran secara akuntansi yang meliputi pelaksanaan anggaran, pengawasan anggaran dan penyusunan pembukuannya. Pengelompokan pos-pos anggaran didasarkan atas obyek-obyek pengeluaran, sedangkan distribusi anggaran didasarkan atas jatah tiap-tiap departemen/lembaga. Dasar pemikirannya adalah setiap pengeluaran negara harus didasarkan pada perhitungan dan penelitian yang ketat agar tidak terjadi pemborosan dan penyimpangan atas dana yang terbatas.
Adapun ciri-ciri dari sistem anggaran tradisional:
- Cara penyusunan anggaran berdasarkan pendekatan incrementalism, yakni:
- Penekanan & tujuan utama pendekatan tradisional adalah pada pengawasan dan pertanggungjawaban yg terpusat.
- Bersifat incrementalism, yaitu hanya menambah atau mengurangi jumlah rupiah pada item-item anggaran yg sudah ada sblmnya dg data tahun sblmnya sebagai dasar menyesuaikan besarnya penambahan/pengurangan tanpa kajian yg mendalam/kebutuhan yg wajar.
- Masalah utama anggaran tradisional adalah tdk memperhatikan konsep value for money (ekonomi, efisiensi dan efektivitas).
- Kinerja dinilai berdasarkan habis tidaknya anggaran yg diajukan, bukan pada pertimbangan output yang dihasilkan dari aktivitas yg dilakukan dibandingkan dengan target kinerja yang dikehendaki (outcome).
- Cenderung menerima konsep harga pokok pelayanan historis (historic cost of service) tanpa memperhatikan pertanyaan sbb:
2) Apakah pelayanan yg diberikan telah terdistribusi secara adil & merata di antara kelompok masyarakat?
3) Apakah pelayanan diberikan secara ekonomis dan efisien?
4) Apakah pelayanan yg diberikan mempengaruhi pola kebutuhan publik?
- Akibat konsep historic cost of service adalah suatu item, program atau kegiatan muncul lagi dlm anggaran tahun berikut meski sudah tak dibutuhkan. Perubahan menyangkut jumlah rupiah yg disesuaikan dg tingkat inflasi, jumlah penduduk, dan penyesuaian lainnya.
- Struktur dan susunan anggaran yg bersifat line-item,yakni:
- Struktur anggaran bersifat line-item didasarkan atas sifat (nature) dari penerimaan dan pengeluaran.
- Tak memungkinkan untuk menghilangkan item-item penerimaan atau pengeluaran yg sebenarnya sudah tidak relevan lagi
- Penilaian kinerja tidak akurat, karena tolok ukur yg digunakan hanya pada ketaatan dalam menggunakan dana yg diusulkan.
- Dilandasi alasan orientasi sistem anggaran yg dimaksudkan untuk mengontrol pengeluaran, bukan tujuan yg ingin dicapai dengan pengeluaran yg dilakukan.
- Anggaran tradisional tidak rnampu mengungkapkan besarnya dana dikeluarkan untuk setiap kegiatan, dan bahkan gagal memberikan informasi tentang besarnya rencana kegiatan.
- Sehingga tolok ukur yang dapat digunakan untuk tujuan pengawasan hanyalah tingkat kepatuhan penggunaan anggaran.
- Cenderung sentralistis
- Bersifat spesifikasi;
- Tahunan; dan
- Menggunakan prinsip anggaran bruto
- 1. Keunggulan Anggaran Tradisional
- Sederhana dan mudah dioperasikan karena tidak memerlukan analisis yang rumit.
- Backward oriented dapat menjamin kepastian dibandingkan dengan forward oriented karena keadaan di masa depan sulit untuk diprediksi.
- Lebih mudah dalam melakukan pengawasan.
- 2. Kelemahan Anggaran Tradisional
- Hubungan yg tak rnemadai (terputus) antara anggaran tahunan dengan rencana pembangunan jangka panjang.
- Pendekatan incremental menyebabkan sejumlah besar pengeluaran tak pernah diteliti secara menyeluruh efektivitasnya.
- Lebih berorientasi pada input daripada output, sehingga tidak dapat sebagai alat utk membuat kebijakan dan pilihan sumber daya, atau memonitor kinerja. Kinerja dievaluasi dlm bentuk apakah dana telah habis dibelanjakan, bukan apakah tujuan tercapai.
- Sekat antar departemen yg kaku membuat tujuan nasional secara keseluruhan sulit dicapai dan berpeluang menimbulkan konflik, overlapping, kesenjangan, & persaingan antar departemen
- Proses anggaran terpisah untuk pengeluaran rutin dan pengeluaran modal/investasi.
- Anggaran tradisional bersifat tahunan. Anggaran tsb tak terlalu pendek, terutama utk proyek modal & mendorong praktik yg tak sehat (KKN).
- Sentralisasi penyiapan anggaran, ditambah dengan informasi yg tak memadai menambah lemahnya perencanaan anggaran sehingga muncul budget padding atau budgetary slack.
- Persetujuan anggaran yg terlambat, sehingga gagal memberikan mekanisme pengendalian utk pengeluaran yg sesuai, seperti seringnya dilakukan revisi anggaran & manipulasi anggaran.
- Aliran informasi (sistem informasi finansial) yg tak memadai yg menjadi dasar mekanisme pengendalian rutin, mengidentifikasi masalah dan tindakan.
Permasalahan Utama Anggaran Tradisional adalah terkait dengan :
Tidak adanya perhatian terhadap konsep Value For Money (VFM).Konsep ekonomi, efisiensi dan efektivitas seringkali tidak dijadikan pertimbangan dalam penyusunan anggaran tradisional. Oleh sebab itu, dengan tidak adanya perhatian terhadap konsep value for money ini, seringkali pada akhir tahun anggaran terjadi kelebihan anggaran yang pengalokasiannya kemudian dipaksakan pada aktivitas-aktivitas yang sebenarnya kurang penting untuk dilaksanakan.
Jika dilihat secara mendalam sebenarnya konsep Value for Money bukan sesuatu yang baru, bahkan Value for Money merupakan salah satu prinsip penting dari anggaran kinerja dan good governance.
Value for money merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor publik yang mendasarkan pada tiga elemen utama, yaitu: ekonomi, efisiensi, dan efektivitas. Ekonomi: pemerolehan input dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada harga yang terendah. Ekonomi merupakan perbandingan input dengan input value yang dinyatakan dalam satuan moneter. Efisiensi: pencapaian output yang maksimum dengan input tertentu atau penggunaan input yang rendah untuk mencapai output tertentu. Efisiensi merupakan perbandingan output/input yang dikaitkan dengan standard kinerja atau target yang telah ditetapkan. Efektivitas: tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan. Secara sederhana efektivitas merupakan perbandingan outcome dengan output.
Ketiga hal tersebut merupakan elemen pokok value for money, namun beberapa sumber berpendapat bahwa ke tiga elemen saja belum cukup .Perlu ditambah dua elemen lain yaitu : Equity: kesempatan sosial yang sama untuk memperoleh pelayanan publik. Equality: pemerataan/kesetaraan penggunaan dana publik dilakukan secara merata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar