Beberapa waktu lalu KHS sempat memposting partai peserta pemilu yang berjumlah 10 parpol plus kisah tahayul dibelakangnya [postingan disini]. Nah dalam perkembangannya ternyata ada 2 parpol lagi yang dinyatakan lolos verifikasi oleh pengadilan sehingga peserta pemilu menjadi 12 parpol nasional dan 3 parpol lokal di Aceh.
2 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi melalui keputusan pengadilan yakni Partai Bulan Bintang [PBB] dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia [PKPI]. Berikut masbrow daftar tetap partai politik peserta pemilu tahun 2014 beserta nomor urutnya :
- Partai Nasional Demokrat [Nasdem]
- Partai Kebangkitan Bangsa [PKB]
- Partai Keadilan Sejahtera [PKS]
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan [PDIP]
- Partai Golongan Karya [Golkar]
- Partai Gerakan Indonesia Raya [Gerindra]
- Partai Demokrat [PD]
- Partai Amanat Nasional [PAN]
- Partai Persatuan Pembangunan [PPP]
- Partai Hati Nurani Rakyat [Hanura]
- Partai Damai Aceh [PDA]
- Partai Nasional Aceh [PNA]
- Partai Aceh [PA]
- Partai Bulan Bintang [PBB]
- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia [PKPI]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar